Pengumpan:
Tulisan
Komentar

Namamu

Namamu
– Fahd Djibran

telah kusebut namamu, dalam
doa selepas sembahyang
malam, kau tak perlu tahu
apa yang kuucapkan
semuanya sudah kulupakan
sebab yang kita ingat-ingat
akan kita harap-harapkan
sementara aku tak ingin
doaku cuma jadi harapan—

ia harus ikut bangun pagi
saat aku bangun pagi
ia harus berkeringat
saat aku bekerja
hingga menetes
menjadi sujud yang lain
membangunkan bumi yang tua dan penidur
untuk menumbuhkan
pohon-pohon mengingat namamu
meneduhkan terikmu
melindungi malammu

tak jauh dari sana
akan kubangun sebuah rumah
dengan tanganku sendiri
dan kau boleh memilih warnanya
apapun yang membahagiakanmu
sementara aku mulai mencicil
lemari, TV, kulkas, mesin jahit,
halaman belakang tempat anak-anak kita
bermain atau berlarian sambil tertawa,
juga sebuah sofa, tampat kita
duduk berdua menyaksikan semuanya
menjelma cerita indah yang akan kita rekam, dalam
foto-foto yang akan kita abadikan di album
kenangan yang tak akan terlupakan

dan apabila aku terlalu tua
untuk tetap bersamamu
juga anak-anak kita,
doaku tak akan pernah menjadi tua
sebab ia tak pernah kuingat
untuk tak membuatnya
terperangkap dalam waktu
seperti aku
: kapanpun akan bersamamu

barangkali memang hanya namamu
hanya namamu,
yang kusebut, dalam
doaku yang sederhana
sangat sederhana

Kebebasan tidak berarti kemampuan untuk melakukan apa saja yang kita inginkan; kebebasan berarti bertindak menurut suara hati kita yang rasional, sumber hukum universal. Individu yang mengikuti nafsu dan hasratnya bukanlah bebas; ia adalah budak dari tabiatnya yang rendah.

Immanuel Kant

Aforisma Cinta

Cinta itu sekadar epos, atau bahkan cuma delusi…

Tanpa wujud riil, ia terombang-ambing dalam dialektika interpretasi sejak awal peradaban manusia ditiupkan menjadi being…

Ia ada di luar sana, ia ada, entah di mana…

Cuma kita yang tak sanggup terus melamun berbingunglah, yang lalu (socially constructed) berusaha mempersonifikasikannya…

Atau ia tetap berjarak, menjadi alam, keindahan, atau ide-ide lain seperti kedamaian, kebebasan, dan keteraturan…

Kepada anak-anak, orangtua, kekasih, kaum tertindas, kelompok-kelompok identitas yang mengikat kita, dan lainnya…

Terus begitu, hingga suatu saat kelak tak ada lagi entitas yang ingat untuk atau bagaimana menafsirkan abstraksi bernama cinta itu…

Namun persetan dengan definisi, entah mengapa cinta selalu adalah katalis perubahan…

Ia berkelindan secara kimiawi dengan waktu, menjadi alasan, dorongan, dan motivasi…

Ia bercokol di tempurung menjadi sebuah ide yang sangat hidup dan haus akan asupan pengejawantahan, untuk dipuaskan, untuk diperjuangkan…

Maka mencinta adalah memuaskan dan memperjuangkan.

Maka mari terus merawat ingatan, menolak lupa, tentang cinta…


***

blah blah blah!!! hahaha

– kasur di kamar, dini hari yang tak tahu diri, yang dingin namun memeras keringat

The People

When I read my backs, I see blood, swords, treasons and tyranies.
Darkness.
But inherently, there were also always battles and wars fought for freedom.
By warriors, heros, martyrs.
It’s called liberation.
Democracy.
People.
Monarchs been overthrown.
Fascists been hang up.
Authoritarians been slauhghtered.
I see the state changed and change, time by time, ages by ages.
But one wave have never met its reef.
Till forever.
The name of the people has always been won, and would always be, forever.
The people win at he end.
That’s the story of all mankind’s history.
The People.

When I read my backs, I see blood, swords, treasons and tyranies.
Darkness.
But inherently, there were also always battles and wars fought for freedom.
By warriors, heros, martyrs.
It’s called liberation.
Democracy.
People.
Monarchs been overthrown.
Fascists been hang up.
Authoritarians been slauhghtered.
I see the state changed and change, time by time, ages by ages.
But one wave have never met its reef.
Till forever.
The name of the people has always been won, and would always be, forever.
The people win at he end.
That’s the story of all mankind’s history.
The People.

Pemuda Masa Kini Menuju Indonesia 2025

Pemuda Indonesia Dulu dan Sekarang: Nasionalisme vs Globalisasi

Membicarakan pemuda tak lengkap jika tidak juga membicarakan pergerakannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara harfiah, pergerakan berarti bergerak. Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, gerakan pemuda (mahasiswa) seringkali menjadi cikal-bakal perjuangan nasional, seperti yang tampak dalam lembaran sejarah bangsa. Dua puluh satu tahun setelah Indonesia merdeka, pemuda kembali berperan dalam membangun bangsa, dengan andil mereka mengkritisi kebijakan presiden Soekarno. Pada masa itu ada satu tokoh pemuda yang sangat idealis dan menjadi panutan banyak orang hingga hari ini. Tak peduli dijauhi ataupun dimusuhi, dia tetap memegang teguh dan mencurahkan pandangan idealisnya untuk bangsa ini. Tokoh itu bernama: Soe Hok Gie.

Saat ini, degradasi nasionalisme dalam diri pemuda Indonesia muncul karena kegagalan dalam merevitalisasi dan mendefinisikan pemahaman nasionalisme. Kegagalan tersebut menyebabkan sepinya sosok pemuda Indonesia yang dapat diteladani. Akibatnya, peran orang tua masih mendominasi segala sektor kehidupan berbangsa dan bernegara. Kondisi semakin parah karena kurang maksimalnya distribusi pembangunan sehingga menumbuhkan semangat etnosentrisme yang jika dibiarkan akan mengancam eksistensi NKRI. Selain itu, pemuda Indonesia umumnya belum sadar akan ancaman arus globalisasi yang menggerogoti identitas bangsa. Runtuhnya nasionalisme tidak terlepas dari ekspansi tanpa henti dari pengaruh globalisasi. Saat ini, pemuda Indonesia seperti kehilangan akar yang kuat sebagai bagian dari elemen bangsa. “Westernisasi terus menggerus nasionalisme, pemuda lebih enjoy clubbing sebagai salah satu budaya hedonis daripada berdiskusi mengenai nasionalisme,” perilaku kebarat-baratan itu sudah semakin parah menjangkiti pemuda, setidaknya di kota-kota besar. Tergerusnya tradisi sebagai bangsa akibat globalisasi bisa menjadi ancaman besar bagi eksistensi NKRI.

Sedangkan berbicara mengenai kreatifitas pemuda saat ini, patut disyukuri bahwa mulai banyak yang kembali berkembang, tidak hanya berupa kesenian. Misalnya komunitas-komunitas di kampus-kampus, yang mendorong para pemuda menggali potensi intelektual. Di komunitas-komunitas ini para pemuda dibina dalam mempelajari iptek dan keilmuan lainnya. Terbukti pada ajang olimpiade, pemuda Indonesia berhasil memperoleh emas. Hal-hal seperti ini seharusnya mendapat apresiasi yang besar dari pemerintah, agar nantinya makin banyak pemuda yang mengasah kreatifitasnya sehingga menciptakan mahakarya-mahakarya bagi negeri ini dan dapat dijadikan teladan untuk para pemuda lainnya. Karya-karya kreatif pemuda penting bagi Indonesia di masa mendatang; pemuda perlu mengukir pretasi di kancah dunia serta membuktikan eksistensi pemuda Indonesia di kancah Internasional.

Menuju Indonesia 2025: Dimensi Politik, Ekonomi, dan Kesejahteraan

Dimensi Politik: Integrasi Nasional

Papua kembali bergejolak. Pemberian otonomi khusus dari Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia ternyata tidak cukup untuk meredam konflik dan keinginan untuk memisahkan diri. Menurut Jimly Asshiddiqie, konsep otonomi khusus merupakan sebuah “grand strategy” untuk mempercepat pola pembangunan sesuai dengan karakter daerah masing-masing, dalam hal ini adalah Papua. Namun ternyata tujuan dari memberikan perlakuan yang berbeda ini pun pada akhirnya tidak jua menciptakan koherensi nasional. Tidak hanya Papua yang kembali bergejolak, daerah-daerah lain di Negeri ini turut memperlihatkan alasan-alasan untuk memisahkan diri seperti ketimpangan pembangunan, terbengkalainya sektor- sektor penting seperti pendidikan di daerah-daerah tertinggal hingga alasan banyaknya hasil pemanfaatan sumber daya alam yang justru tidak dimanfaatkan untuk mengembangkan daerah dimana sumber daya alam itu berasal.

Di sisi lain, pemberian otonomi khusus kepada Papua dan Aceh merupakan salah satu bentuk hilangnya esensi dari Negara Kesatuan itu sendiri yakni adanya suatu kesatuan dan persamaaan dalam bidang hukum dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Daerah dengan otonomi khusus menjadikan daerah memiliki sumber hukum tersendiri dan aturan- aturan yang bahkan dapat menyimpangi hukum nasional. Keberagaman yang dimiliki Indonesia seperti dua sisi koin. Sisi yang pertama adalah keindahan dari keberagaman tersebut. Keindahan yang dimaksud adalah bagaimana dengan berbagai macam suku bangsa, golongan dan lain sebagainya menjadikan Indonesia lebih kaya dan memiliki ciri khas dari negara-negara lain di dunia yang cenderung homogen. Sisi yang kedua adalah potensi konflik antar etnis, suku maupun golongan yang sangat besar. Contohnya konflik antara suku Sampit Dayak dengan Madura, yang bermula dari kecemburuan ekonomi dan berujung pada serangan fisik yang tidak hanya membahayakan orang- orang yang terlibat tapi juga orang lain yang tidak tahu apa- apa.

Peta politik yang diwarnai oleh berbagai kepentingan, ideologi dan berbagai tokoh dengan karakter yang berbeda- beda menunjukkan keberagaman lain dari Indonesia. Berita- berita yang disiarkan media massa seperti televisi dan surat kabar memperlihatkan bagaimana politik memberikan kekuatan bagi golongan atau orang secara individu. Politik memberikan seseorang kemampuan untuk duduk di kursi tertinggi pemerintahan. Energi potensial politik membawa perubahan baik dan juga. Indonesia tahun 2011 dipenuhi berbagai intrik politik mulai dari bagaimana seseorang dapat menciptakan ‘Dinasti Politik’nya di suatu daerah misalnya Banten, bagaimana sekelompok orang berjuang untuk kepentingannya dengan atau tidak berkoalisi dengan kelompok yang dominan, dan lain sebagainya.

Ketika membahas politik, kita mengidentikkan dengan pembahasan mengenai hukum. Melalui hukum, seseorang atau sekelompok orang dapat mencapai kepentingan politiknya. Dalam bukunya yang berjudul Sosiologi Hukum, Prof.Dr. Satjipto Rahardjo, S.H. mengatakan bahwa politik merupakan sumber daya bagi hukum, tetapi sekaligus menyimpan energi yang lebih besar dibanding hukum itu sendiri. Kasus- kasus korupsi yang tidak terselesaikan, pemberian vonis yang tidak sepadan dengan uang yang dikorupsi, undang- undang yang dibuat untuk memenuhi para pemegang modal adalah contoh kasus dimana politik dapat mengendalikan hukum. Pola pikir jangka pendek para birokrat turut andil dalam tidak berkualitasnya produk- produk hukum yang kemudian merugikan masyarakat.

Ketiga gambaran di atas mengenai potensi konflik, politik, dan hukum berakar pada satu sumber masalah yang sama yaitu kultur Indonesia. Yang dimaksud dengan kultur adalah bagaimana orang Indonesia menyikapi isu- isu yang ada, bagaimana kita sebagai masyarakat maupun pemerintah sering melupakan esensi dari sebuah proses dan cenderung melihat kepada hasil lalu tidak ada tindakan lanjutan, bagaimana kita sebagai sebuah bangsa mudah tersegmentasi dan bagaimana kita sebagai sebuah Negara tidak sadar dan terlalu terlena dengan pujian.

Pertanyaannya adalah bagaimana Indonesia di tahun 2025 di dalam ketiga aspek di atas yang bersumber pada satu masalah yang sama. Ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, jika Indonesia bisa memperbaiki masalah- masalah kultural yang ada, maka Indonesia di tahun 2025 akan menjadi bangsa yang dewasa. Membenahi masalah- masalah kultural tentu saja tidak seperti memasak mi instan, mudah dan cepat. Semua butuh proses. 14 tahun dari sekarang Indonesia harus membangun karakter yang dimulai dari pendidikan terlebih dahulu. Masalah seperti konflik, politik dan hukum bermula dari orang- orang yang memiliki latar belakang pendidikan dan pemahaman yang berorientasi pada hasil. Pendidikan bukan berarti seseorang harus duduk di bangku sekolah dan mendengarkan penjelasan dari guru. Pendidikan adalah bukan berarti sekolah- sekolah mahal bertaraf internasional. Pendidikan adalah bagaimana kita dapat mengambil pelajaran dari apa yang kita lihat, kita dengar atau kita baca dan hal- hal lainnya. Televisi adalah salah satu media pendidikan yang dapat mencapai kalangan paling bawah sekalipun. Seharusnya itu diberdayakan untuk membangun karakter bangsa. Bukan diisi oleh acara- acara instan. Dengan pembenahan yang dilakukan setiap tahunnya hingga tahun 2025 nanti, Indonesia akan menjadi bangs yang besar. Bukan besar karena kita adalah Negara dengan sumber daya alam terbanyak atau karena bangsa yang paling demokratis melainkan menjadi bangsa yang dewasa dalam menyikapi masalah. Kultur- kultur instan dan mudah tersegmentasi terkikis pelan- pelan.

Kedua, Indonesia akan tetap sama dengan sekarang (2011) di tahun 2025 atau bahkan bisa lebih buruk. Ketika membicarakan kemajuan atau perkembangan sebuah Negara tidak terlepas perhatian kita dari kemajuan dan perkembangan Negara- Negara lain. Kita harus realistis ketika India mulai berkembang sangat pesat baik dari segi politik ataupun bidang lainnya seperti ilmu tekhnologi. Bahkan India diproyeksikan akan menjadi pesaing China dalam memasuki pasar Asia Tenggara. Lalu bagaimana India di tahun 2025? Bukan merupakan pertanyaan utama yang dibahas dalam esai ini tapi pertanyaan untuk menyadarkan kita dalam membuat pertimbangan atau pemikiran tentang Indonesia masa depan yang lebih realistis. Fokus terhadap masalah kultural, jika pemerintah Indonesia tidak memberikan perhatian lebih bahwa masalah kultural sangat sensitif dapat memecah belah Indonesia dari “dalam”, maka yang terjadi di tahun 2025 adalah kekacauan. Pemberian otonomi khusus sebagai solusi dari masalah konflk ingin memisahkan diri yang justru menunjukkan perbedaan khusus dan mempertegas segmentasi di Indonesia. Konflik antar etnis pun akan sering terjadi karena karakter kita yang mudah tersegmentasi. Golongan- golongan tertentu yang berpikir saklek bahwa ia yang paling benar tidak juga akan membawa perbaikan di bidang politik dan hukum. Sikap- sikap bangsa yang menurut Koentjaraningrat yaitu tidak sadar akan kualitas, mencapai tujuan secepat- cepatnya tanpa banyak kerelaan untuk berusaha secara selangkah- demi selangkah, tidak bertanggung jawab dan apatis serta lesu yang merupakan akibat dekolonisasi penjajah sangat wajib untuk diubah demi Indonesia yang jauh lebih baik.

Optimisme untuk Indonesia di tahun 2025 tetap ada di jiwa kami sebagai pemuda. Nasionalisme yang selalu diagung- agungkan para pemuda seharusnya tidak hanya berbicara tentang bagaimana mencintai Indonesia dengan membeli produk atau membuat talkshow yang diisi oleh pemikir- pemikir kritis dan populis. Nasionalisme berbicara tentang karakter bangsa yang tidak termakan oleh jargon- jargon pendek. Karakter yang menghargai proses dan percaya bahwa hasil adalah gambaran dari proses yang kita lakukan.

Dimensi Ekonomi: Indonesia di Lingkungan Internasional dan Quo Vadis Free Trade

Menurut MP3EI (Master Plan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia) dari Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia pada tahun 2025 akan mencapai di atas 4 triliun USD, dengan pendapatan per kapita sekitar 15.000 USD. Proyeksi ini akan menempatkan Indonesia pada kelas negara berpendapatan tinggi. MP3EI sendiri merupakan sebuah perencanaan jangka panjang dari Bappenas, yang sinergis dan komplementer denga produk-produk hukum seperti RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2005-2025, bersama-sama menuju visi Indonesia 2025: “Masyarakat Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur”. MP3EI juga berposisi sebagai dimensi responsif dari kebijakan pemerintah (menyikapi perkembangan-perkembangan seperti G-20, BRICS, ACFTA-AIFTA, krisis finansial global kontemporer, dan lain-lain) di saat RPJPN merupakan rencana dasar-strategis.

Menyikapi globalisasi dan kapitalisme (“globalisasi dan kapitalisme adalah ‘saudara kembar’ sejak awal sekali mereka berdua muncul”, ~ Samir Amin), pemerintahan Indonesia pasca orde baru pantas mendapat kritik keras dengan tuduhan melakukan penyimpangan terlalu jauh dari asas-asas Ekonomi Pancasila (atau yang biasa disebut ‘Sosialisme Indonesia’), yang termaktub dengan sangat eksplisit dan terarah dalam UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi republik ini. Para bapak Republik terutama Hatta telah menggariskan asas-asas perekonomian nasional yang dinilainya pantas dan sesuai dengan faktor-faktor determinis yang dimiliki Indonesia seperti kultur masyarakat, sifat alam dan posisi geografis, tradisi dan sejarah, dan faktor-faktor lain. Sejak awal didirikan, Indonesia didesain sebagai negara yang anti-imperialisme, neokolonialisme, kapitalisme, dan epos-epos lain tentang okupasi peradaban dan kekuasaan ‘Barat’ terhadap wilayah bumi selainnya. Nilai dasar ke-Indonesiaan ini termaktub dengan jelas pada Preambule UUD 1945, “bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan hak asasi manusia dan perikemanusiaan”. Para pemimpin bangsa dahulu selalu menggunakan kopiah hitam sebagai simbol perlawanan terhadap epos-epos tersebut, seperti yang juga biasa dipakai para pemimpin politik di Mesir, salahsatu negara sekutu Indonesia dalam perang melawan penjajahan dahulu.

Namun kini, Indonesia melunak terhadap arus globalisasi dan kapitalisme tersebut, dan dengan jelas dapat dikategorikan sebagai negara berpemerintahan-perekonomian neoliberal; bentuk pemerintahan-perekonomian yang justru Founding Fathers dahulu berusaha mengunci Indonesia dengan konstitusi darinya bentuk tersebut. Hanya segelintir negara kini yang masih berusaha independen dari soft power ‘Barat’ sebagai pemenang PD (Perang Dunia) II dan designer dari sistem ekonomi-politik global hari ini (Bretton Wood System, PBB), di antaranya yang tergabung dalam aliansi BRICS (Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan), beberapa negara Amerika Selatan-Tengah (Venezuela, Kuba, dll.), dan beberapa negara komunis-sosalis (Korea Utara, Vietnam, Laos, dll.)

Menjadi Quo Vadis tersendiri bagi bangsa Indonesia terutama pemudanya; apakah mesti kembali ke konstitusi dan cita-cita pendirian Indonesia, atau terus lurus menelusuri lorong pertumbuhan yang didesain oleh bangsa-bangsa lain, yang tengah dilalui Indonesia hari ini. Untuk kembali ke konstitusi tidaklah mudah karena secara legal Indonesia telah terikat dan berkomitmen pada bentuk-bentuk perjanjian internasional untuk menjadi bagian dari sistem dunia yang kapitalis (kapitalisme bukan untuk didikotomikan atau diperangi, namun sebagai epos kenyataan zaman supaya pikiran terus sadar dan tidak asal menerima dengan sukarela). Sedangkan untuk terus tumbuh dalam alur yang sekarang, Indonesia menerima proyeksi-proyeksi menjanjikan seperti menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2025 dan negara maju pada 2045.

Indonesia tidak akan mudah menentukan jalan bagi dirinya sendiri, mengingat ‘kutukan sumberdaya’ yang dimiliki Indonesia menyebabkan mata seluruh dunia menatap ke negara ini dengan penuh was-was dan penuh kepentingan. Tentu serevolusoioner apapun Indonesia saat ini, tak aka nada negara yang ingin menyerang secara langsung menggunakan senjata-senjata modern. Alam Indonesia terlalu penting bagi dunia untuk menjadi medan tempur. Namun Indonesia sekaligus jadi memiliki modal besar untuk menjadi negara yang berdikari dan berpengaruh setidaknya di kelas dan kawasannya (terbukti dengan leadership di ASEAN dan GNB). Pemuda Indonesia mesti bijak dalam bersama membangun ekonomi Indonesia; untuk terus maju namun juga mengusahakan ‘kemerdekaan yang hakiki’. Gagasan-Gagasan seperti Ekonomi Benteng versi Hatta (renasionalisasi serupa tengah dijalankan Putin di Rusia dan terbukti berhasil berdasar kurva ekonomi yang terus meingkat) patut menjadi opsi kembali, yang hal ini menjadi dilema tersendiri dengan kecenderungan regionalisasi dan regionalisme ekonomi (ACFTA-AIFTA).

Dimensi Kesejahteraan: Pendidikan, Kesehatan, dan Kependudukan

Dalam Indonesia 2025, hal yang paling menjadi pertanyaan adalah bagaimanakah keadaan kesejahteraan Indonesia saat itu? Indonesia 2025 diharapkan menjadi masa-masa perubahan gemilang dari masa-masa sebelumnya, bukan hanya dari segi ekonomi dan politiknya saja namun juga dari segi kesejahteraan. Dalam kesejahteraan Indonesia 2025, perhatian yang utama adalah pada pendidikan, kesehatan, dan kependudukan.

Indonesia 2025 di mata kesejahteraan dalam bidang pendidikan diharapkan akan menjadi semakin mengglobalnya industri dan jasa, termasuk jasa pendidikan. Maka, sudah seharusnya Indonesia dapat menyelenggarakan program pendidikan skala nasional dengan mutu internasional, sehingga pendidikan nasional bangsa Indonesia minimal menjadi tuan rumah di negaranya sendiri. Aspek sosial, budaya, ekonomi, dan politik dapat terus terjaga keasriannya di negeri sendiri. Dengan menuju terciptanya standar mutu pendidikan berkelas internasional, Depdiknas harus mempunyai sistem layanan standar internasional, citra yang kuat dan mewakili visi pembangunan bangsa Indonesia, dan kerja sama yang erat dengan bangsa-bangsa lain terutama di bidang pendidikan. Keberhasilan mengejewantahkan kebijakan strategis proses perencanaan, implementasi, dan evaluasi yang berkesinambungan sesuai dengan kondisi yang ada untuk mewujudkan kondisi yang diharapkan di Indonesia 2025. Dan di Indonesia 2025 akan tercipta Indonesia yang cerdas dan kompetitif berdasarkan sistem pendidikan yang berkeadilan, bermutu, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal dan global dapat terwujud pada tahun 2025 sesuai dengan laju pertumbuhan penduduk.

Indonesia 2025 juga akan didukung dari segi keadaan kesehatan yang ada di masyarakat, mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan, upaya kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan perorangan nantinya akan serasi, bersinergi dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Penyelenggaraan upaya kesehatan, baik upaya kesehatan masyarakat maupun pelayanan kesehatan perorangan tetap memberikan perhatian khusus pada golongan penduduk rentan, seperti bayi, anak, ibu, usia lanjut, masyarakat pekerja sektor informal, serta masyarakat miskin. Pelayanan kesehatan termasuk pelayanan obat, telah dapat merespon kebutuhan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang bermutu di Puskesmas dan rumah sakit dan sistem rujukannya telah berjalan sesuai harapan masyarakat. Penanggulangan penyakit menular dan penyakit tidak menular telah dapat dilaksanakan dengan baik dalam mengatasi penyakit yang menjadi masalah kesehatan masyarakat. Pembangunan dan perbaikan gizi masyarakat telah optimal dan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. Dan Pembiayaan kesehatan bersumber pemerintah telah fokus pada pencapaian prioritas pembangunan kesehatan dan sepenuhnya digunakan untuk upaya kesehatan masyarakat disamping pembiayaan pelayanan kesehatan perorangan bagi masyarakat rentan dan keluarga miskin.

Selanjutnya akan di bahas dari segi kependudukan di Indonesia 2025, Tingginya urbanisasi dan pesatnya pertumbuhan penduduk di perkotaan menjadi catatan utama dalam penataan kawasan perkotaan. Kementerian dalam negeri menyebutkan pada 2025 diperkirakan jumlah penduduk Indonesia yang mendiami perkotaan mencapai 195 juta setara 65 persen jumlah penduduk. Pertambahan jumlah pemukim di wilayah kota setiap tahun terus mengalami peningkatan. Pada 1995 hanya 40 persen penduduk yang bermukim di kota. Sedangkan pada 2010, jumlah ini meningkat menjadi 52 persen, dan hal ini akan berlanjut terus sampai 2025. Perubahan struktur kependudukan ini harus segera disikapi setiap pemerintah kota. Pemerintah Kota di setiap wilayah harus segera menyediakan infrastruktur dasar yang mampu memberikan kenyamanan bagi warga kota untuk berusaha dan beraktivitas sosial.Saat ini hampir sebagian besar kota masih bergelut dalam pemenuhan kebutuhan minimal. Akibatnya kota belum mampu memberi rasa nyaman dan layak huni kepada warganya. Terdapat 4 solusi perbaikan tata kelola perkotaan, penyediaan infrastruktur dasar, pengendalian pemanfaatan ruang, dan penyediaan perumahan dan pemukiman yang layak dan terjangkau, untuk pedasaan akan dilaksankan pemberdayaan pedasaan secara berkelanjutan dan berkala,hal ini diharapkan dapat memperbaiki Idonesia 2025 dalam segi kependudukan yang akan lebih baik.

Pemuda Masa Kini Menuju Masa Depan: Dari sekadar Angka Menjadi Aksi Nyata

Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun. Indonesia dengan struktur kependudukan yang memiliki jumlah pemuda yang besar (berkisar antara 27% dari jumlah penduduk) memberikan dampak yang besar bagi kemajuan dan kemunduran perekonomian bangsa. Dalam hal ini menunjukan bahwa posisi pemuda tidak hanya semata-mata sebagai sumber daya produksi yang berkuantitas besar saja, namun sumber daya yang memiliki kualitas. Di samping fungsinya sebagai penggerak perekonomian bangsa, pemuda juga memiliki peran besar dalam penggerak bidang sosial politik, budaya, olahraga serta ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pemuda dengan berbagai perubahan, masalah, serta potensi yang mereka miliki akan menjadi landasan utama bagi arah kemajuan suatu bangsa. Masalah yang terjadi saat ini setidaknya akan dapat menjadi gambaran bagi kita mengenai karakteristik pemuda di masa yang akan datang. Tingginya sifat konsumtif, rendahnya minat baca, serta minimnya rasa kebangsaan yang mereka miliki saat ini menyebabkan masih kurangnya angka produktivitas kaum muda.

Namun di balik itu semua, masih ada critical mass, sebagian kecil dari para pemuda yang mau mengubah tren yang cenderung terjadi saat ini. Hal ini dapat dilihat dari mulai meningkatnya partisipasi aktif pemuda dalam membantu memecahkan masalah-masalah sosial di sekitar mereka melalui LSM atau komunitas-komunitas yang sesuai dengan minat dan bakat mereka, seperti Indonesian Future Leaders dan garuda youth community. Sebuah perubahan kontribusi yang cukup positif ini cukup berdampak bagi penyelesaian masalah-masalah kepemudaan yang terjadi. Jika hal ini terus dikembangkan kontribusi pemuda di tahun 2025 pun akan berdampak positif bagi kondisi kemajuan bangsa dari berbagai sektor, yang pada akhirnya dapat membuat Indonesia sejajar bahkan selangkah di depan, dibanding negara-negara maju di dunia.

By: Kelompok 2 LKSM 2011:
Robie Kholilurrahman
Yora Anastasha
Fadila Qadarsi
Anbar Jayadi
Annisa Ika
(Essay Kelompok Terbaik LKSM 2011)

Essay Kritis: Menuju Format Parlemen Ideal

Mengembalikan Fungsi MPR;
Mengembalikan Posisi Lembaga Bangsa ke atas Lembaga Negara

Dalam bernegara, Indonesia sejak berdirinya telah menganut teori kedaulatan rakyat (1). Teori ini sendiri dikembangkan di antaranya oleh filsuf Prancis Jean Jacques Rosseau dan filsuf Jerman Immanuel Kant. Teori kedaulatan rakyat menyatakan bahwa berdirinya negara adalah kesepakatan masyarakat. Rakyat dalam sebuah bangsa (2) melakukan kontrak sosial dengan negara (3) untuk menitipkan sebagian kebebasannya kepada negara, untuk dikelola demi keteraturan dan tercapainya tujuan-tujuan tertentu (4). Teori ini membedakan diri dari teori-teori pembenaran kedaulatan negara yang lain seperti kedaulatan hukum, kedaulatan negara, kedaulatan raja, dan kedaulatan Tuhan.

Filosofi negara sebagai sekadar kehendak dan alat dari bangsa untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu seperti digambarkan di atas juga disebut sebagai ’bangsa-negara’, sebagai antitesis dari ’negara-bangsa’ yang berarti negara berdiri terlebih dahulu baru kemudian menyatakan diri sebagai sebuah bangsa seperti yang terjadi di Amerika Serikat.

Dalam berkontrak, rakyat secara keseluruhan menyampaikan aspirasinya pada saat pertama kali bersepakat bahwa negara didirikan (Volontee De Tous). Setelah itu, aspirasi yang ditampung negara tidak bisa lagi mencakup keseluruhan rakyat namun hanya sebagiannya (mayoritas) (Volontee Generale).

MPR didesain oleh founding fathers sebagai lembaga bangsa, wadah di mana seluruh rakyat indonesia dapat menyampaikan aspirasinya, di mana demokrasi sebagai ’kekuasaan di tangan rakyat’ benar-benar ditegakkan. MPR sebagai lembaga bangsa sekaligus lembaga tertinggi negara berada di atas trias politica lembaga-lembaga negara eksekutif-legislatif-yudikatif. Ketiga lembaga ini bertugas sebagai ’negara’ dan menjalankan fungsinya melayani rakyat sebagai sumber dan pemberi kedaulatan bagi masing-masing lembaga. Distribution of power antara lembaga-lembaga tinggi ini perlu perlu memiliki penengah sekaligus pengatur, di mana ketiganya adalah penjalan tugas dari suatu lembaga superpower sebagai tempat pertama sekaligus terakhir kedaulatan rakyat dititipkan.

Lembaga superpower itulah MPR, di mana dengan berfungsi dengan baiknya MPR, fenomena executive maupun legislative heavy seperti yang terjadi pasca orde baru (5) tidak perlu terulang kembali. DPR adalah bagian dari MPR bersama utusan-utusan dari golongan-golongan dan daerah-daerah (6). Sistem parlemen unikameral yang jelas, tidak seperti sekarang yang relasi power-nya kurang jelas, menurut Jimlie Ashshiddiqie bisa disebut trikameral (sebuah sistem yang asing yang hanya ada satu di dunia).

Sedangkan presiden sebagai pemimpin kabinet dalam sistem presidensial bertindak hanyalah sebagai mandataris MPR. Dari filosofi ’bangsa-negara’ di atas, kedaulatan presiden sebagai kepala negara dapat ditarik kembali oleh rakyat jika dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik melalui MPR dengan mekanisme pertanggungjawaban tahunan dalam Sidang Istimewa MPR. Mekanisme checks and balances justru berjalan dengan lebih ketat dalam sistem unikameral ini.

MPR sebagai satu-satunya Majelis dalam sistem parlemen yang didesain UUD 1945 juga bisa mencegah dari okupasi kabinet atas parlemen seperti yang kurang lebih terjadi saat ini, di mana parlemen dikuasai oleh partai-partai pemenang pemilu. Bahkan partai-partai yang kalah juga dirangkul masuk perwakilannya ke kabinet sehingga fraksi-fraksi dari partai-partai tersebut tidak bisa menjadi oposisi dengan baik untuk mengimbangi suara partai pemenang pemilu di parlemen dan menjalankan mekansime checks and balances.

Selain itu, sebagai lembaga tertinggi, MPR menjadi tempat terakhir diselesaikannya konflik jika terjadi antara lembaga-lembaga tinggi negara dalam distribution of power tersebut, dan mekanismenya bukan separation of power seperti saat ini di mana power dibagi secara merata ke tujuh lembaga tinggi negara yang rentan konflik dan saling overlapping, sedangkan MPR sendiri hanya menjalankan fungsi-fungsi yang insidentil dan prosedural terkait dengan pengangkatan dan penurunan presiden dan wakilnya.

Dengan memotong kewenangan MPR yang sebenarnya dilegitimasi oleh UUD 1945, filosofi founding fathers akan adanya suatu lembaga bangsa, tempat bermusyawaratnya rakyat Indonesia melalui perwakilan preferensi politik, kedaerahan, dan golongan, yang berposisi di atas lembaga-lembaga negara pemilik power politik, menjadi hilang. Kedaulatan negara yang berasal dari rakyat yang seharusnya memiliki mekanisme langsung dalam checks and balances melalui Sidang Istimewa, menjadi terpisah dari sumbernya, dan hanya berkutat dan dipersengketakan terus menerus antara lembaga-lembaga negara tersebut terutama kabinet dan parlemen. Dengan pertanggungjawaban yang lebih ketat dan karenanya juga lebih jelas, kepemimpinan negara menjadi lebih legitimated, dan persatuan bangsa dalam permusyawaratan di MPR dapat pula menjadi pondasi dari persatuan negara dalam menjalankan fungsi-fungsi kesehariannya dan menggapai cita-cita luhur pendiriannya.

Footnote:
(1) Baris kelima alinea keempat: “…yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada…”.
(2) Bangsa = Sekumpulan jiwa yang tinggal di suatu cakupan wilayah tertentu dan terikat pada tanah dan sistem adat orangtuanya.
(3) Negara = Organisasi kekuasaan yang berfungsi mengatur dan mengusahakan tercapainya tujuan-tujuan didirikannya si negara oleh si bangsa.
(4) Tujuan didirikannya Negara Republik Indonesia termaktub pada Preambule UUD (Undang-Undang Dasar) 1945 sebagai konstitusi tertinggi: ”melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia”.
(5) Legislative heavy di bawah kepemimpinan Amien Rais sebagai Ketua MPR dengan dilakukannya amandemen UUD 1945 sebanyak empat kali, dan executive heavy setelahnya di mana DPD diberikan kewenangan semu (dalam praktik hanya bisa bertindak sebagai semacam ‘penasihat dan pengawas’ bagi DPR dan kembalinya okupasi eksekutif atas legislatif dengan dominasi suara dan kepentingan yang saling mendukung antara eksekutif dan legislatif.
(6) Kedua jenis utusan, daerah dan golongan, dihapuskan dengan alasan utusan daerah kurang tersalurkan aspirasinya, dan utusan golongan sulit untuk dipilih (ditentukan golongan mana saja yang pantas memiliki wakil) dan rentan kolusi. Alasan yang pragmatis dan tidak konseptual. Jika sistemnya diberlakukan dengan baik, mekanisme pemilihan utusan sebenarnya sudah jelas: pembagian utusan dipilih oleh KPU, dan KPU sendiri memiliki asas keterwakilan yang jelas karena terdiri dari perwakilan partai politik.

Nasionalisme dalam Keislaman dan
Keislaman dalam Nasionalisme

“Sekarang juga telah terlihat, betapa paham nasionalisme dengan slogan dan yel-yel panjangnya,
tidak lebih dari kenyataan bahwa ia merupakan bagian sangat kecil
dari keseluruhan ajaran Islam yang agung.”

~ Hasan Albanna

‘Tentang Keislaman’, ‘Ilmu’, dan Intro
Tentang Keislaman

Allah SWT (Subhanahu wa taala) menjadikan manusia di bumi sebagai wakilnya (khalifatu fil ardh) dengan tujuan menebarkan kedamaian dan kesejahteraan di seantero alam rahmatan lil alamin). Untuknya, Allah menurunkan wahyu-Nya sebagai sebuah guide book, buku pendamping, bernama Alquran. Alquran begitu diagungkan karena ia adalah kata-kata Tuhan, firman, kalamullah. Tentunya kata-kata Tuhan berbeda tingkatannya dengan kata-kata manusia. Sehingga, tidak ada satu manusiapun yang bisa menangkap tuntutan dari Allah tersebut dengan sempurna; setiap manusia berdosa (kullu bani adama khattauna wa khairu khattaina tawwabuna, Alhadits). Setinggi-tingginya akal dan nurani manusia, kebenaran relatifnya tidak akan bisa menyamai kebenaran absolut milik Tuhan; hanya bisa mendekati.

Oleh karena itu, essay sederhana ini menggunakan padanan kata “keislaman” untuk menggantikan “Islam”, untuk menghindari misinterpretasi antara konsep dari Tuhan yang lengkap termasuk metodologi kelimuan resminya yang diakui oleh para ulama rujukan dan persepsi pribadi yang subjektif dan asal. Yang dibahas di sini bukan realita absolut dan utopis tentang bagaimana Islam seharusnya diterapkan, melainkan jatuh dan bangun pertarungan ide dan implementasi Islam tersebut pada berbagai konteks waktu dan tempat, yang essay ini pilih untuk sebut dengan satu istilah sederhana: Keislaman.

Ilmu
Ilmu harus terlepas dari relasi kuasa. Ia tidak boleh menjadi alat penekan ataupun pembenar dari kekuasaan, apapun bentuk dari kekuasaan tersebut. Ilmu harus dibiarkan tumbuh dan berkembang, mengoreksi dirinya sendiri, dan menebarkan kemanfaatannya secara bebas, dengan berpagar tujuan dari ilmu yaitu mendekatkan kebenaran relatif milik manusia dengan kebenaran absolut milik Tuhan. Ilmu yang tidak bertujuan seperti di atas, adalah ilmu yang telah termandulkan oleh relasi kuasa dan menjadi alat kekuasaan apapun bentuknya, mulai dari ekonomi hingga hawa nafsu. Ilmu harus merdeka.

Ilmuwan, orang yang mencintai ilmu dan menumbuhkembangkannya, karenanya, berkewajiban dan berhak berpikiran bebas. Dalam mempelajari kedua ide, essay ini berusaha merdeka melepaskan diri dari kuasa pembenaran atas nama agama. Essay ini subjektif, namun berusaha melihat kebenaran sebagai pertarungan tanpa akhir dalam hidup manusia, sehingga ia tidak menghakimi, namun meninggalkan pertanyaan terbuka yang bisa dengan bebas dijawab oleh siapapun—termasuk oleh penulis sendiri. Siapa yang beriman bahwa Islam adalah kebenaran absolut dari Tuhan, sewajarnya mengakui pula bahwa keislaman adalah usaha terbaik untuk mendekatkan kebenaran relatif manusia kepada kebenaran Tuhannya. Islam pastinya absolut, sedangkan keislaman adalah relatif. Islam menjadi lebih dari sekadar agama—sebagaimana diartikan dalam terminologi keimuan barat.

Intro
Nasionalisme, sebagaimana keislaman, adalah ide besar yang berpengaruh luas bagi kehidupan manusia. Keduanya sedikit banyak telah, tengah, dan kiranya akan terus mengubah cara pikir, pandang, dan tindak manusia. Terkadang keduanya dijadikan alat kekuasaan, terkadang pula memberi manfaat. Terkadang keduanya disatukan, terkadang pula dipertentangkan. Keduanya adalah produk zaman; berdialektika, saling mengkritik, saling menolak, namun juga saling melengkapi dan menambal dan bahkan dalam beberapa aspek, merupakan dua sisi dari satu koin.

Dalam menggambarkan relasi antara nasionalisme dan keislaman, essay ini berusaha mengetengahkan ekstraksi dari beberapa pandangan intelektual muslim dari berbagai belahan dunia dengan latar belakang yang beragam. Di antaranya adalah:
• DR. Ir. Ashgar Ali Engineer, ideolog muslim revolusioner India yang terkenal dengan karyanya “Islam; Teologi Pembebasan”.
• Hasan Al-Banna, ideolog muslim berkebangsaan Mesir, pendiri Ikhwanul Muslimin, organisasi yang memiliki pengaruh mendunia dan terkenal dengan karyanya “Risalah Pergerakan”.
• Ir. Sukarno, founding father Indonesia, negara berpenduduk muslim terbanyak di dunia yang dalam pemikirannya memadukan Islam, Nasionalisme, dan Marxisme. Pemikirannya diabadikan melalui kumpulan pidatonya, berjudul “Di Bawah Bendera Revolusi”.

ISI
Nasionalisme

Nasionalisme, bersama dengan negara-bangsa sebagai pasangannya, adalah konsep modern; tercetus dan berkembang di era modern. Jackson Sorensen, seorang ilmuwan HI, menyatakan bahwa kalau bukan merupakan definisi dan inti, negara tak lain adalah salahsatu konsep yang paling berkaitan dengan modernitas. Negara melahirkan modernitas sekaligus modernitas melahirkan negara.

Eropa sebagai pusat dari peradaban modern adalah tempat lahirnya ide negara-bangsa, melalui perjanjian Westphalia yang mengakhiri kekuasaan negara-agama (menjadi negara-bangsa yang sekuler). Sebelumnya, Martin Luther dari Jerman telah memprotes kekuasaan pseudo-absolut gereja katolik Roma, salahsatunya dengan melakukan penerjemahan alkitab ke Bahasa Jerman, yang sebelumnya dilarang demi eksklusifitas pemahaman alkitab bagi para pendeta yang mampu berbahasa latin.

Namun, ide awal nasionalisme yang berdasar pada peninggian nilai-nilai kemanusiaan, justru bertransformasi menjadi represi bentuk baru: atas nama negara. Demi mencapai tujuan negara yaitu menjamin terpenuhinya basic needs warganya, negara-negara Eropa menjajah wilayah lain di luar Eropa yang saat itu belum mengenal sistem negara dan nasionalisme. Sedikit banyak, praktik ini dipengaruhi oleh pemikiran Machiavelli dari Itali:

“Bila ini merupakan masalah yang mutlak mengenai kesejahteraan bangsa kita, maka janganlah kita menghiraukan keadilan atau ketidakadilan, kerahiman dan ketidakrahiman, pujian atau penghinaan, akan tetapi dengan menyisihkan semuanya menggunakan siasat apa saja yang menyelamatkan dan memelihara hidup negara kita itu.”

Selain itu, berkembang pula fasisme, chauvinisme, dan rasisme, sebagai bentuk-bentuk ekstrem dari nasionalisme.

Hari ini, kesakralan nasionalisme mulai diperdebatkan kembali. Menurut Ben Anderson dalam bukunya “Imagined Communities”, bangsa adalah komunitas politis yang terbayang, terbatas, berkedaulatan. Sekumpulan orang dalam suatu bangsa, benar-benar menjadi suatu bangsa hanyalah karena imajinasi mereka tentang bersatunya diri mereka sendiri, di antaranya karena penanaman kesadaran bersama melalui media massa yang merupakan bentuk relasi kuasa yang bersifat top-down. Argumen ini menjelaskan mengapa nasionalisme terlambat berkembang di luar Eropa, karena saat itu baru Eropalah yang memiliki teknologi mesin cetak massal dan transportasi yang mendukung untuk distribusinya. Kebangsaan, terkadang, bersifat logosentris.

Keislaman
Menurut DR. Engineer, tidak ada konsep Negara Islam baik dalam Alquran maupun Alhadits. Madinah, di mana Rasulullah SAW (sallallahu ‘alaihi wa sallama) mencontohkan kehidupan bermasyarakat dan ‘bernegara’, bukanlah benar-benar sebuah negara modern. Pada abad ke-7, belum ada teori politik. Melainkan, Madinah adalah pendahulu dari sistem negara modern. Madinah, sesuai eranya, berbasis pada kesukuan—yang dipersatukan.

Rasulullah SAW menyatukan masyarakat Madinah yang terdiri dari berbagai agama dan suku menjadi satu kelompok penduduk Madinah, melampaui batas-batas keagamaan untuk membentuk suatu komunitas geografis, namun mereka saat itu tidak benar-benar bernegara seperti sistem negara hari ini. Tidak ada batas teritori, tidak ada hak penduduk di mana ia bisa menuntut negara jika tidak memenuhinya, tidak ada institusi-institusi kenegaraan seperti polisi atau tentara, yang dibiayai oleh kas negara. Umat muslim berperang dan menegakkan hukum di antara sesamanya berbasis pada nilai-nilai moral keagamaan, dan dengan berharap pada balasan di akhirat, mengacu pada tuntunan verbal Rasulullah SAW. Tidak ada hak, semuanya adalah kewajiban. Umat muslim berkewajiban melindungi ahlu dzimmah; umat selain muslim yang bergabung di Madinah, namun ahlu dzimmah sendiri tidak memiliki hak untuk menuntut perlindungan karena pegangannya adalah Alquran yang umat selain muslim tidak bersyahadat atasnya.

Pasca wafatnya Rasulullah SAW, kepemimpinan umat muslim dilanjutkan dengan beberapa era khilafah, di mana di antara umat muslim berbeda pendapat apakah para pemimpin ditunjuk oleh Rasulullah SAW ataukah dipilih secara demokratis. Namun, sebenarnya khilafah tidak bisa benar-benar dimaknai sebagai kepemipinan politik atas suatu negara, melainkan sebuah kepemimpinan berbasis pada moral dan spiritual, di mana seorang khalifah memimpin kesatuan umat muslim kepada cahaya Alquran dan Sunnah dan memimpin ijma atas hal-hal yang kontroversial. Pada era ini, masih belum ada suatu konsep bernegara karena tidak adanya hak warga neraga. Kata siyasah berakar dari penggembalaan kuda, yang kemudin diturunkan menjadi mengontrol masyarakat.

Bentuk kepemimpinan pasca khilafah yaitu Bani Umayyah dan Abbasiyah mulai mengenal kebernegaraan seperti bergesernya peran-peran moralmenjadi politis, dan adanya batas-batas negara. Namun, era ini justru tidak lagi benar-benar mendasarkan diri pada Alquran dan Assunnah, melainkan menjadi tirani di mana sahabat-sahabat Nabi dan Tabiin berposisi berseberangan dengan kekuasaan. Keadaan seperti ini berlanjut hingga kini; yaitu menjauhnya penerapan Islam dalam kehidupan bermasyarakat secara umum.

Keislaman dan Nasionalisme
Perdebatan keras berlangsung tentang apakah konsep nasionalisme bertentangaan atau tidak dengan keislaman. Di antara argumen yang menentangnya adalah bahwa Islam bersifat universal dan tidak dibatasi oleh teritori dan kebangsaan seperti nasionalisme. Naiknya nasionalisme berarti turunnya Islam, dan bahwa Islam tidak mengenal kebangsaan.

Namun, menurut beberapa intelektual muslim yang lain, yang menjadi basis argumen dari essay ini, nasionalisme dan keislaman (ummah) adalah dua konsep yang berbeda koridor namun searah. Ummah adalah sebuah bentuk persatuan moral dan spiritual, di mana nasionalisme bersifat politis, dan, imajinatif. Keduanya tidak perlu dipertentangkan atau dipilih, karena suatu ummah akan terwujud jika umat muslim telah bersatu, walaupun mereka berasal dari berbagai bangsa dan tinggal di berbagai wlayah, karena di tanah manapun umat muslim menginjakkan kakinya, di sanalah keislaman ditegakkan—secara moral-spiritual.

Hasna Albanna adalah ilmuwan muslim pertama yang secara komprehensif membahas nasionalisme. Ia membedakan wathaniyah (rasa cinta atas tanah air dalam dimensi ruangnya) dan qawmiyah (rasa berbangsa dan bernegara, yang dimaknainya sebagai nasionalisme yang sebenarnya). Albanna melengkapi konsepsi nasionlisme sekuler Eropa dengan dimensi keimanan. Baginya, jika nasionalisme berarti kerinduan atau keberpihakan terhadap tanah air, keharusan berjuang membebaskan tanah air dari penjajahan, ikatan kekeluargaan antar masyarakat, dan pembebasan negeri-negeri lain maka nasionalisme dalam makna demikian dapat diterima dan bahkan dalam kondisi tertentu dianggap sebagai kewajiban. Ia berujar:

”Sekarang dapat dilihat betapa kita berjalan seiring dengan para tokoh penyeru nasionalisme bahkan dengan para tokoh penyeru nasionalisme bahkan dengan kalangan radikal-sekuler diantara mereka. Kita sepakat dengan mereka terhadap nasionalisme dalam semua maknanya yang baik dan dapat mendatangkan manfaat bagi manusia dan tanah airnya. Sekarang juga telah terlihat, betapa paham nasionalisme dengan slogan dan yel-yel panjangnya, tidak lebih dari kenyataan bahwa ia merupakan bagian sangat kecil dari keseluruhan ajaran Islam yang agung.”

Di antara poin yang membedakan nasionalisme Eropa dan nasionalisme Albanna adalah bahwa yang pertama mengarah pada fasisme, rasisme, dan chauvinisme karena berbasis pada kebangsaan, sedangkan yang terakhir berbasis pada iman sehingga mengandung semangat pembebasan bahkan atas negara lain di mana di sana umatt muslim ditindas dan dijajah. Nasionalisme macam ini memiliki dimensi liberasi, seperti yang ditekankan oleh DR. Engineer dan dengan jelas dijalankan oleh Ir.
Sukarno dalam jalan berpolitiknya.

Sukarno berujar,
“Saya tetap nasionalis, tetap Islam, tetap Marxis, sintese dari tiga hal inilah memenuhi saya punya dada. Satu sintese yang menurut anggapan saya sendiri adalah sintese yang geweldig.”

Keislamannya justru mempertebal rasa nasionalisme, dan sekaligus tidak bertentangan dengan Marxisme karena Marxisme hanya satu metode untuk memecahkan persoalan-persoalan ekonomi, sejarah, dan sosial. Sukarno ingin negara dan keislaman dipisahkan, namun Ia ingin negara berlandaskan nilai-nilai keberagamaan. Dengannya, Indonesia adalah negara religius-sekuler. Pancasila tidak bertentangan dengan keislaman, justru menerapkan nilai-nilainya. Menurut Kuntowijoyo, seorang pemikir muslim Indonesia, Pancasila adalah obyektifikasi Islam.

Penutup
Dengan argumen bahwa nasionalisme dan keislaman tidaklah bertentangn, namun justru saling melengkapi, berkelindan, dan berjalan searah walau berbeda koridor, disimpulkan dua hal:

1. Khilafah adalah tujuan, dalam arti ummah secara moral dan spiritual, sehingga mengembalikan Islam sebagai sokoguru peradaban dunia, sebagaimana diajarkan dalam Islam bahwa kejayaan di dunia adalah dipergilirkan satu sama lain (dialektis).

2. Nasionalisme mendapat manfaat sekaligus menjadi jalur dari dimensi liberatif dari keislaman, di mana ajaran-ajaran Islam tentang pembebasan, anti-penjajahan, dan nilai-nilai perdamaian universal diterapkan.

Abul A’la Almaududi menyatakan bahwa tiap hamba Allah adalah khalifah di muka bumi, dan sesamanya adalah setara sehingga tiap mereka berhak untuk mengatur bagaimana mereka berpolitik dan berpemerintahan, mengacu pada prinsip-prinsp Islam. Dalam hal ini, sistem politik Islam merupakan demokrasi yang sebenarnya.

Wallahu a’lamu bish shawabi.

Key Names:
• Abul A’la Almaududi
• Adhyaksa Dault
• Ashgar Ali Engineer
• Badri Yatim
• Ben Anderson
• Hasan Albanna
• Jackson Sorensen
• Kuntowijoyo
• Martin Luther
• Niccolo Macchiavelli
• Sukarno

nb: ditulis sebagai essay pemantik diskusi internal ARC (Alhikmah Research Center) FISIP UI, Oktober 2011

Essay Kritis
Kepemimpinan Mahasiswa UI Dulu, Kini, dan Nanti

Kaderisasi Menuju Revitalisasi Kepemimpinan Mahasiswa

“Membangun UI berarti membangun bangsa,” kata matan Rektor UI Prof. Usman Chatib Warsa. Universitas Indonesia adalah Universitas yang menyandang nama bangsa. Universitas Indonesia sepantasnya tidak menjadi sekadar miniatur dari kondisi bangsa, melainkan laboratorium pencetakan pemimpin masa depan bangsa, yang di dalamnya diusahakan tercipta model ideal dari bangsa Indonesia. Sehingga bukanlah pemimpin-pemimpin mahasiswa UI mencontoh apa yang dilakukan oleh para pemimpin Indonesia hari ini, melainkan mahasiswa-mahasiswa UI bersama civtas academica lainnya bersama-sama merumuskan, berkesperimentasi, dan menerapkan bentuk-bentuk kepemimpinan, pemerintahan, relasi pemimpin-rakyat, pemberdayaan sumberdaya manusia, dan hal-hal lainnya untuk pemimpin-pemimpin Indonesia mencontoh model ideal yang diterapkan di UI tersebut.

Menjadi mahasiswa UI jelas bagi saya tidak bisa disamakan dengan menjadi mahasiswa di kampus lain di Indonesia. Pertama, karena UI mash merupakan tujuan utama para pelajar Indonesia untuk melanjutkan proses pembelajaraan formal. Oleh karena itu, mahasiswa-mahasiswa UI bisa dianggap sebagai bibit-bibit terbaik Indonesia yang dikumpulkan dalam suatu wilayah besar bernama UI. yang sayaa temui tiap hari, berada satu kelas dengan saya, membuat tugas kelompok bersama, makan di kantin bersama, adalah orang-orang Indonesa yang terbaik yang—seharusnya—disapkan dengan baik untuk menjadi manusia-manusia unggul Indonesia di masa depan, dan dikondisikan untuk mulai mengerahkan kontribusi dan pengabdiannya terhadap bangsa sejak dari sebagai mahasiswa.

Kedua, lokasi UI yang dekat dengan ibu kota sedikit banyak menyebabkan UI berada dekat denga pusat kekuasaan. Hal ini signifikan karena menjadi kewajiban sekaligus keuntungan bagi UI untuk melakukan kritik dan pengawasan langsung terhadap berjalannya kekuasaan di tingkat negara; apakah kekuasaan tersebut dijalankan dengan baik atau semena-men. Ketiga, lokasi UI yang dekat dengan Jakarta sebagai pusat aktivitas Indonesia mulai dari ekonomi, pemerintahan, juga arguably keilmuan dan kebudayaan. Hal ini menyebabkan para tenaga pengajar di UI bisa disebut sebagai yang terbaik di Indonesia. Yang mengajar di kelas sehari-harinya adalah juga mereka yang aktif menjalankan governance—bukan sekadar government—Indonesia. Di antara para dosen juga adalah para pengambil kebijakan, sehingga di kelas—seharusnya—diskusi yng terjadi tidak berputar-putar di tatanan teori (onani intelektual) namun dapat didekatkan dengan realita. Sehingga peran akademisi dapat berkembang menjadi peran intelektual.

Sayangnya, segala potensi dan keistimewaan UI yang disebutkan di atas seolah menjadi utopia jika melihat realita hari ini. Banyak parameter dapat dikembangkan untuk mengukur kesesuaian pentingnya posisi UI tersebut di atas dengan realita sumbangsih dan kepemimpinan UI di Indonesia. UI adalah universitas yang tidak diunggulkan di PIMNAS. Masih jarang alumni UI yang berhasil mencapai kepemimpinan negara di tingkat elit (eksekutif, legislatif, yudikatif) sehingga masih sulit bagi civitas academica UI untuk melakukan intervens ke dalam sistem. Melihat ke dalam, banyak catatan yang kurang menyenangkan didapatkn dari perkembangan dunia kemahasiswaan UI hari ini, sebut saja di antaranya kepemimpinan lembaga mahasiswa yang walaupun memiliki legalitas namun kurang legitimated sehingga kedaulatannya tidak berfungsi secara optimal.

Padahal, sejak dahulu UI telah menjadi lokomotif perubahan di tingkat bangsa. Para pelajar STOVIA dahulu membentuk organisasi keilmuan yag memiliki andil besar pada transisi bentuk pergerakan dari fisik menuju intelektual, yaitu Boedi Oetomo. UI juga pernah dikenal sebagai Kampus Perjuangan Orde Baru, karena aksinya menuntut perubahan di akhir era Orde Lama. Kampus reformasi juga pernah menjadi nama yag disandang UI pada tahun ’90-an akhir. UI saat itu sempat berhasil menunjukkan bentuk pergerakan mahasiswa yang massif namun tetap ideologis, dalam hal ini terlahir bukan dari radikalisme spontan melainkan melalui proses pemanasan dan kesadaran publik yang bangkit dari grass-root perlahan-lahan dalam waktu yang tidak sebentar.

Namun UI akhir-akhir ini tampak tenggelam. UI perlu mengembalikan peran strategisnya sebagai partner kritis sekaligus konstruktif bagi kekuasaan, melalui kekuatan intelektualitas. UI di masa depa yang menjadi bayangan sekaligus cita-cita saya untuk menciptakannya adalah UI yang intelektual, plural, progresif, dan dinamis. Nilai-nilai ini akan tercermin dari dunia kemahasiswaannya, jika kememimpinan mahasiswa dapat direvitalisasi segera. Kepemimpinan mahasiswa ini bukan sekadar kemampuan mahasiswa memimpin mahasiswa lain dalam lembaga kemahasiswaa, namun sosok mahasiswa yang berjiwa paripurna dan tidak memiliki jarak dengan rakyat sebagai subjek pengabdian dan kontribusinya. UI yang saya bayangkan; UI yang menjadi universitas riset bertaraf global namun tetap berdiri bersebalahan secara harmonis dengan rakyat Indonesia. “keep your feet on the ground while your heads in the clouds,” meminjam quote dari Band Paramore.

Menuju revitalisasi kepemimpinan mahasiswa, satu hal yang perlu menjadi konsentrasi dan dibenahkan segera, yaitu kaderisasi. Mahasiswa akan terus apatis, pragmatis, birokratis, materialis, jika suksesi kepemimpinan mahasiswa dimaknai hanya sebatas regenerasi yang kerontang. Hanya mencari siapa individu baru yang dapat menggantikan pendahulunya di suatu posisi dalam suatu lembaga kemahasiswaan. Kaderisasi yang kuat dan komprehensif bagi saya adalah jawaban menuju revitalisasi kepemimpinan mahasiswa. Pembentukan jatidiri, penanaman nilai-nilai moral, dan pengkondisian lingkungan yang serius adalah kaderisasi yang sebenarnya; stigma negatif kaderisasi sebagai menitip ‘agen’, kepentingan, harus direvisi menjadi paradigma kaderisasi yang visioner dan berwawasan kebangsaan. Kaderisasi yang bertujuan mencetak penerus perjuangan kebangsaan, bukan penerus kepentingan kelompok atau golongan.

Hidup mahasiswa,
Hidup Intelektual Muda,
Hidup rakyat dan bangsa Indonesia.

nb: dibuat sebagai syarat pendaftaran LKSM (Latihan Kepemimpinan Strategis Mahasiswa) UI 2011, Essay Peserta Terbaik

Renungan Lebaran

Alhamduliilah, akhirnya 1 Syawwal. Ramadhan telah berlalu, syukur gw bisa move on, ga terus2an galau berpisah sama Ramadhan.. Cuma bisa berdoa semoga ini adalah Ramadhan terbaik gw, andai umur ga sampai Ramadhan depan. Dan semoga masih diberi kesempatan, kekuatan, dan kemauan untuk menikmati jamuan Ramadhan tahun depan dan tahun-tahun berikutnya, andai umur masih sampai..
***
Kali ini saya ga membeli pakaian-pakaian baru, soalnya ga ada yang menjualnya kepadaku.. Mereka di mall-mall itu tidak menjualnya kepadaku, mereka menjual kepada orang-orang lain.. Mereka hanya menjual bagi orang-orang yang membeli, dan karena saya tidak membeli, maka mereka tidak menjualnya kepadaku.. Hahaha.

Yah, entah, saya hanya merasa miris untuk membeli by-want, di saat yang you-know-how seperti ini; ketimpangan, paradoks, ironi di mana-mana..
***
Doa saya lebaran ini adalah semoga Allah menjadikan kita semua termasuk orang-orang yang “kembali” dan “menang”, semoga Allah “menerima” dari kita.. Amin, kabulkan ya Allah.

Bagi saya, berarti semoga kembali kepada Allah, kepada fitrahku, dan kembali kepada kebaikan-kebaikan terdahulu. Kembali menjadi diriku pada saat-sat di mana saya kini terkadang ragu bahwa saya pernah menjadi orang seperti itu dahulu.

Juga berarti menang dari pertarungan terberat yaitu melawan diri sendiri. Menang dengan senjata kesabaran aktif, yaitu kesabaran yang produktif, menerabas, dan maju.

Juga berarti semoga Allah menerima segala amalan-amalan ramadhanku, dan melanggengkannya selepas ramadhan. Semoga pula dikabul semua permintaan, karena sejatinya meminta itu adalah perintah Allah yang patut dijalankan, perkara kebutuhanku sendiri, Allah yang lebih tau dan Ia Mahasanggup untuk memenuhinya, Ia pasti memenuhinya jika hal tersebut adalah baik bagiku menurut-Nya.
***
Dalam perbedaan lebaran kali ini, saya memilih untuk mengambil keutamaan menuruti apa kata orangtua selama tidak meyuruh kepada maksiat, dan fatwa DR. Yusuf Qaradhawi; “jika kaum Muslim tidak mampu mencapai kesepakatan pada tingkat global, minimal mereka wajib berobsesi untuk bersatu dalam satu kawasan. Kata Syekh Qaradhawi, tidak boleh terjadi di satu negara atau satu kota kaum Muslim terpecah-pecah; berbeda pendapat dalam masalah penentuan awal Ramadhan atau Hari Raya. Perbedaan dalam satu negara semacam itu, tidak dapat diterima. Kaum Muslim di negara itu harus mengikuti keputusan pemerintahnya, meskipun berbeda dengan negara lain. Sebab, itu termasuk ketaatan terhadap yang ma’ruf.

Pada awalnya, saya sudah kokoh dengan pilihan diri sendiri untuk mengambil keutamaan mengikuti sunnah Nabi, untuk mempercayai bahkan satu orang arab baduy yang mengatakan telah melihat bulan 1 Syawwal dan rela disumpah, untuk berlebaran. Begitupun kedua orang tua saya. Namun karena satu-dua alasan yang cukup mendadak, mereka memutuskan untuk lanjut mengenapkan Ramadhan, dan untuk tentu menyuruh anak-anaknya lanjut berpuasa. Saya tentu kecewa, kenapa bisa selabil itu. Untuk beberapa saat saya mencoba berargumen, namun tidak berhasil, langsung saya menampakkan diri diam saja, pergi tidur. Namun setelah saya merenung, ternyata mengalah itu jauh lebh berat daripada berkeras diri. Poinnya bukanlah lebaran yang mana yang benar dan diterima, lebaran kapanpun asal niatnya jelas Allah akan terima, namun bagaimana saya menempatkan skala prioritas dalam mencari keutamaan ramadhan dan lebaran ini..

Akhirnya saya ikut bangun sahur juga, dan ternyata sang adik, melihat saya bangun sahur, berkata pula; “Loh Ka Obie jadinya ikut puasa?” Oh, seperti orangtuaku telajh menjelaskan padanya tadi malam akan pilian sikapku. Aku diam saja, makan sahur, dan berharap hati yang kokoh untuk berniat supaya diterima puasaku hari ini.
***
Nampak betapa mahal harga sebuah persatuan, dan betapa Islam menjujungnya tinggi-tinggi sekali.. Itu salahsatu pelajaran yang saya ambil lebaran ini.

Saya tidak tertarik untuk membicarakan perbedaan hari ini. Kini saya sudah semakin terbiasa untuk meononton TV hanya sejenak; begitu menyaksikan politisi berdagel, saya seger muak dan beranjak. Saya tidak mau menginstall memori-memori negatif tentang politik di otak ini. Selamat berbeda, toh persamaan di antara kita masih tetap lebih banyak kan?

Selamat berlebaran,
semoga Allah menjadikan kita semua termasuk orang-orang yang “kembali” dan “menang”, semoga Allah “menerima” dari kita.. :)

http://a4.typepad.com/6a0120a883e960970b0134872a6304970c-500pi

Dalam perjalanan pagi
Yang mengutus damai adalah burung-burung

Yang berisik amat kepaknya, menyombong kepada kami yang terpenjara pandang dan nafasnya
Di dalam kereta

Yang terburu-buru merobeki kabut dan mengukur persawahan
Seolah-olah menghimpuni petak panen dan menetesi busa-busa pada sungai-sungai abu

Yang terus bersenandung saja
Sendiri-sendiri
Meningkahi derap kereta yang mengejar-ngejarnya

Yang seperti menyapai hutan-hutan yang gelap dan beku
Satu persatu

Burung-burung yang bak menekur kagum
Pada gerbong-gerbong yang mengantri rapi meniti jembatan putih

Burung-burung yang tidak kedinginan
Yang ditunjuk-tunjuk anak kecil itu
Sambil Ia berloncat-loncat di atas aspal hitam jalurnya berangkat ke sekolah
Sambil Ia menolehi Simboknya yang ditarik-tariknya dasternya

Burung-burung yang bersabar melintasi sungai-sungai coklat yang kering
Oleh debu dan tanah yang berantakan

Burung-burung ini tak kenal modernitas
Baginya
Buldozer-buldozer kuning yang berderak mengasap hanyalah aktor baru pengrusakan
Yang menyebabkan monyet-monyet dan serangga-serangga berlarian keluar hutan
Yang menyebabkan ikan-ikan megap-megap, menggembung perutnya lalu mengambang

Mereka sebagai burung-burung bebas terus saja terbang
Hanya sedikit terlelahkan menangisi terusirnya teman-teman, dari hutan

Burung-burung pagi ini biasa berdamai dengan jangkrik dan kupu-kupu
Terbang rendah menyambut padi dan perkebunan
Menyalami mereka dan menyampaikan pesan
Apa saja yang terjadi di langit barusan

Burung-burung yang kuat sekali, dan ringan
Berapa kali mereka hinggap di atap kereta
Bukannya melepas lelah berleha-leha
Mereka hanya ingin lebih lagi memahami kereta
Mengapa Ia selalu mengurung manusia-manusia
Yang tak pernah tersenyum di jendela
Mengapa Ia selalu mengejari burung-burung pagi
Merayap mengikuti jalur pergi
Dan selalu bisa mengantri rapi
Maka perlu menatapi cakrawala dari perspektifnya

Berkeliling bermandi cahaya sang surya di atas atap kereta
Adalah hiburan sekaligus pembelajaran bagi burung-burung pagi yang merdesa

Dengar cengkrama mereka, tiap di stasiun kereta tiba:

“Yang inikah tujuan kita?
Seperti bukan, tapi tempat ini juga cukup menyenangkan.
Manusia-manusianya bekerja dengan senyuman, rajin menolongi adik kecil dan nenek-nenek renta menaiki kereta yang pintunya tinggi-tinggi seolah dicipta bukan untuk mereka”

“Masih bukan, kawan.
Ini hanya stasiun kecil.
Kotanya hanya kota kecil, atau desa kecil.
Manusianya hanyalah orang-orang kecil.
Yang berbicara hanya di antara mereka, dalam lingkup yang kecil.
Tahan hingga kita sampai pada mereka.
Yang berebutan naik kereta.
Yang menyikut dan meludahi siapa saja.
Melempar damainya ke mana-mana.
Seperti tak pernah melihat indahnya terbang kita saja.
Jika langitnya telah gelap, dan sungai-sungainya semakin pekat.
Jika stasiunnya besar dan ramai dan berasap.
Maka kita sudah sampai, ke tempat di mana titipan damai dari langit perlulah kita curahi lagi..”

Kereta Progo, pertengahan Juli.

Tulisan Sebelumnya »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 610 pengikut lainnya.